Sosialisasi 8 Fungsi Keluarga dan Pendewasaan Usia Perkawinan oleh Duta GenRe Kabupaten Nganjuk bekerjasama dengan PIK R Lentera Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nganjuk. Kegiatan ini dilaksanakan pada 19 dan 20 Mei 2017 bertempat di Lapas Kelas IIB Kabupaten Nganjuk dan Desa Bendoasri Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Peserta yang terlibat dalam kegiatan Sosialisasi 8 Fungsi Keluarga dan Pendewasaan Usia Perkawinan dari unsur Bapak/Ibu, Remaja dan Pemuda Karang Taruna. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar Orang Tua senantiasa membiasakan dan menerapkan 8 Fungsi Keluarga di dalam Lingkungan keluarga dan mampu membimbing putra/putrinya agar tidak menikah di usia dini melainkan usia yang ideal dalam pernikahan perempuan berumur 21th sedangkan Laki-laki 25th. Semoga apa yang telah dilakukan dikegiatan ini dapatlah membawa dampak positif untuk masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
[ Ayo Bergerak!! ] #pramukabergerak Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyebaran pandemi Covid-19 di seluruh wilayah lndonesia cende...

-
Rapat Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Gondang yang dilaksanakan pada 3 Juni 2017 bertempat di Aula Koperasi Kecamata...
-
UNIT REAKSI CEPAT BRIGADE PENOLONG 1318 KWARCAB NGANJUK Unit Reaksi Cepat Brigade Penolong 1318 Kwartir Cabang Gerakan Pramuka N...
-
SOSIALISASI UJI COBA SOFTWARE PENDATAAN ANGGOTA PRAMUKA KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA JAWA TIMUR TAHUN 2017 Sosialisasi Uj...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar